Practice Area

Corporate and Legal Advice

Corporate Legal Advice

Memberikan panduan kepada perusahaan dalam hal-hal yang berkaitan dengan hukum. Dalam industri, penasihat hukum akan membantu kontrak klien, menyusun dokumen hukum dan menyelesaikan perselisihan.
ligitasi

Litigation

Menangani dan menyelesaikan perkara-perkara litigasi baik tingkat penyelidikan, penyidikan, pra penuntutan, penuntutan, persidangan, upaya hukum, dan mendampingi Klien untuk menjalani putusan pengadilan.

Contract and Preparation

Membantu klien sebelum menjalin perikatan atau kontrak yang sesuai dengan kepentingan hukum, kepentingan para pihak dan kemudahan penyelesaian apabila terjadi sengketa.

Legal Audit

Legal audit merupakan jasa hukum yang memeriksa beberapa item yang disepakati dengan Klien sesuai dengan kontrak kerja dan kertas kerja yang ditandatangani kedua pihak.

Legal Opinion

Jasa hukum legal opinion tidak hanya menjawab persoalan yang menjadi perkara hukum saja melainkan pertanyaan yang mendasari seseorang untuk melakukan tindakan hukum.

Legal Protection

Jasa hukum atas pengembangan dari legal opinion, contract and preparation, dan corporate legal advice karena fokusnya untuk memberi perlindungan hukum kepada Klien yang bersifat perorangan sebelum melakukan tindakan hukum.

Probono (Legal Aid)

Menyediakan bantuan hukum secara cuma-cuma (gratis) dengan pendanaan dari pada Klien tanpa bantuan Pemerintah maupun Swasta untuk membantu Para Pencari Keadilan.