DILAGA Law Firm menyadari pada saat melaksanakan jasa hukum legal audit, litigasi, dan legal protection menemukan banyak perikatan yang dibuat oleh para pihak tidak mencerminkan asas perimbangan dan bertentangan dengan asas konsensualisme yangmana antara minuta rapat dan perikatan yang ditandatangani berbeda bunyi. Untuk itu, jasa hukum ini hadir untuk membantu para Klien sebelum menjalin perikatan harus sesuai dengan kepentingan hukum, kepentingan para pihakdan kemudahan penyelesaian apabila terjadi sengketa.
DILAGA Law Firm juga termasuk melakukan review atas perikatan yang telah dilakukan supaya tercipta proporsionalitas. Pada tahun 2020, ketika pandemi Covid-19 beberapa Klien kami meminta melakukan review perjanjian, pemaparan atas hasil review legalisasi adendum dan satu bulan pendampingan pelaksanaan hasil adendum perjanjian. Berdasarkan hal tersebut, kami memahami pentingnya jasa hukum ini yang tidak banyak disediakan atau dipahami oleh beberapa firma hukum lain.
DILAGA Law Firm juga memahami pentingnya bisnis Anda untuk menyelesaikan transaksi. Bisnis Anda memerlukan fasilitator dan negosiator hukum dan bukan hambatan hukum. Karena itu, Kami mengambil pendekatan komersial untuk kontrak sementara. Pada saat yang bersamaan, mengantisipasi risiko hukum yang akan Anda hadapi nantinya di kemudian hari.
Orang akan sangat mudah untuk mencari kesalahan yang ada dalam kontrak Anda. Oleh karena itu, Tim Dilaga Legal Service mengembangkan sejumlah cara berbeda untuk meninjau kontrak Anda. Peninjauan terperinci hingga pemeriksaan cepat atau review kontrak yang sesuai dengan anggaran dan profil bisnis Anda untuk menghindari resiko atau masalah yang memberatkan bisnis Anda.

©2026 DILAGA LAW FIRM. All Rights Reserved
Design by Webseo.id